Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Sambut PPKM Mikro, Aprindo Berharap Bisa Diterapkan di Wilayah Lain

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:55:00 WIB
Sambut PPKM Mikro, Aprindo Berharap Bisa Diterapkan di Wilayah Lain
Aprindo menyambut baik keputusan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai hari ini. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik keputusan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai hari ini. Kebijakan tersebut dinilai akan membantu para peritel dibanding dengan penerapan pembatasan-pembatasan sebelumnya.

Ketua Umum DPP Aprindo Roy Mandey membandingkan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal masa pandemi tahun lalu. Banyak peritel melakukan cancel order kepada para pemasok, supplier dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pasalnya, pusat perbelanjaan atau mal tidak boleh melakukan kegiatan dan tidak boleh beroperasi. "Jadi, ini membuat ekonomi bisa start bahwa kita harapkan tahun 2021 ini ekonomi kita recovery," ujar Roy dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (9/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut