Sandiaga Uno: Perlindungan Hukum dalam Pembiayaan UMKM Solusi Bangkitkan Ekonomi Kreatif dari Keterpurukan
JAKARTA, iNews.id - Krisis ekonomi yang terjadi imbas pandemi virus corona atau covid-19 secara langsung menekan perekonomian bangsa, termasuk sektor ekonomi kreatif di dalamnya. Tidak hanya kalangan besar, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pun mengalami tekanan.
Dampak pandemi tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Webinar Nasional Kagama Bantuan Hukum Jilid II bertema 'Kupas Tuntas Aspek Legalitas Pembiayaan UMKM dan Startup' pada Sabtu (20/2/2021).
Dalam paparannya, Sandiaga Uno menekankan bantuan permodalan menjadi solusi utama yang dibutuhkan pelaku UMKM dalam pemulihan usaha.
Namun, akses pembiayaan katanya seringkali menjadi masalah utama yang dihadapi mereka.
"UMKM susah dapat kredit, terutama kredit usaha, apalagi kredit investasi," kata Sandiaga.
Menurut dia, alasan umum yang menjadi kendala UMKM mengakses permodalan dikarenakan tidak adanya aset sebagai jaminan, laporan keuangan yang belum rapi. Reputasi belum mendukung, terutama yang skala usahanya mikro dan ultramikro.
Berdasarkan catatan, Sandiaga Uno memaparkan setidaknya ada sebanyak 60 bidang UMKM yang terpuruk imbas pandemi covid-19. Sebanyak 85,42 persen dari seluruh pelaku UMKM tersebut hanya mampu bertahan sekira setahun.
Pemicu utamanya dari kedua sisi, baik permintaan dan penawaran yang melemah serta adanya guncangan rumah tangga.
Sementara, pembiayaan nonperbankan seperti kredit online, p to p payment atau fintech yang menjadi layanan pendukung sistem perbankan konvensional justru menyengsarakan.
Pinjaman Online Berbunga Berkali Lipat
Sandi menilai fintech telah berubah menjadi renternir akibat tidak adanya perlindungan hukum terhadap debitur, terutama pelaku UMKM di masa sulit saat ini.
"Teknologi sekarang lebih cepat berkembang dan kemampuan pranata hukum, regulasi, maraknya online p to p yang menjadi renternir online, pinjaman online abal-abal, predatory landing dan sebagainya," kata Sandi.
Oleh karena itu, kata dia, semakin dibutuhkan perlindungan hukum, khususnya bagi UMKM. “Agar inovasi-adaptasi-kolaborasi menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan ekonomi kreatif dari keterpurukan," ucapnya.
Editor: Zen Teguh