Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Langkah Nyata PSSI Menuju Piala Dunia 2030
Advertisement . Scroll to see content

Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf, Pembentukan Holding BUMN Direspons Positif

Selasa, 20 Oktober 2020 - 06:31:00 WIB
Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf, Pembentukan Holding BUMN Direspons Positif
Gedung Kementerian BUMN. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memasuki usia satu tahun dalam menjalankan pemerintahan. Dalam berbagai kebijakan yang digulirkan, terlihat pembenahan badan usaha milik negara (BUMN) semakin berjalan optimal.

Pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terlepas dari tangan dingin Erick Thohir yang diamanatkan untuk memimpin Kementerian BUMN. Sebagai Menteri BUMN, jabatan Erick Thohir juga masih berusia satu tahun. 

Meski begitu, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, kinerja Erick masih berjalan cukup baik. Catatan positif itu khususnya diberikan bagi pembenahan di internal Kementerian BUMN dan upaya restrukturisasi atau perampingan sejumlah perusahaan pelat merah dalam core business (bisnis inti) yang sama.

"Langkah penyederhanaan dan perampingan kelembagaan, mulai dari internal Kementerian BUMN lalu menggabung BUMN-BUMN dalam core business yang sama sudah dilakukan, sejauh ini secara umum berjalan cukup baik karena langkah-langkah tersebut dalam rentang (cepat) dan kendali pemerintah (Menteri BUMN)," ujar Eko saat dihubungi Jakarta, Selasa (20/10/2020). 

Dalam konteks restrukturisasi, Erick mendorong peningkatan nilai tambah BUMN, aksi merger, likuidasi hingga pembentukan holding berdasarkan klaster. Dari catatan iNews.id, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.

Dengan beleid ini, Erick memiliki kewenangan untuk memerger, melikuidasi BUMN yang dinilai ttidak menguntungkan. Erick juga berulang kali menegaskan akan memangkas jumlah BUMn dari 142 perusahaan menjadi 107. Selanjutnya, jumlah perusahaan akan dipangkas hingga mencapai 70 perusahaan saja.

Bahkan, belum genap satu tahun masa jabatannya, Erick berhasil menyusun klasterisasi berdasarkan value chain dan bisnis inti (core business). Totalnya ada 12 klaster dari sebelumnya 27 klaster. Masing-masing Wakil Menteri BUMN, yaitu Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, membawahi enam klaster

Selain itu, pembentukan holding BUMN klaster pangan juga akan difinalisasi pada akhir 2020 ini. Pembentukan itu seiring dengan upaya BUMN klaster pangan dapat memainkan peran strategis bagi komoditas pangan di Indonesia.

Erick juga sudah memfasilitasi penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) sebagai awal dari proses merger tiga bank syariah BUMN, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Merger tiga bank syariah pelat merah itu setara dengan bank kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dengan modal inti antara Rp5 triliun hingga Rp30 triliun. 

Meski mengawali masa jabatannya dengan merampingkan jumlah BUMN, bukan berarti tidak terlepas dari catatan yang menjadi pekerjaan rumah baginya. Eko mengutarakan, Holding BUMN belum mampu memberikan kontribusi laba bagi negara, terutama dibandingkan dengan aset yang sangat besar.

Eko menyebut, dari enam holding BUMN yang berhasil direstrukturisasi membuat aset perusahaan semakin bertambah. Namun, bila aset tersebut dibandingkan dengan kontribusi laba bagi negara, kinerjanya belum signifikan dibanding sebelum holding. Ini menggambarkan optimalisasi manajemen perusahaan harus terus diakselerasi.

"Nah, yang belum terlihat adalah output dan outcome-nya, yaitu holding BUMN-BUMN tersebut belum mampu memperbaiki kinerja keuangan melalui kontribusi laba yang belum meningkat, terutama jika dibandingkan dengan aset mereka yang besar," ujarnya. 

Eko menyarankan, perlu adanya optimalisasi kinerja BUMN dengan pengelolaan yang lebih efisien, serta fokus pada core business masing-masing perusahaan. Erick secara gamblang mengatakan, kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional secara konsisten mampu memberikan angka di atas 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak 2018.

Selama lima tahun terakhir aset BUMN mengalami kenaikan yang signifikan. Pada 2015 aset BUMN tercatat Rp5.760 triliun dan menjadi Rp8.734 triliun di 2019. Angka ini menunjukan selama lima tahun terakhir aset BUMN tumbuh sebesar 51,63 persen atau rata-rata per tahunnya 11 persen. 

Ekuitas BUMN juga naik signifikan. Hingga akhir 2019, total ekuitas seluruh BUMN mencapai Rp800 triliun. Sementara, laba bersihnya mencatatkan senilai Rp152 triliun. Meski begitu, angka ini menurun bila dibandingkan dengan periode yang sama 2018 yang mencapai Rp189 triliun.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut