Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jonan Hadir di Momen Pensiunnya JALITA, KRL Pertama di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Separuh PNBP Disumbang Sektor Energi dan Tambang

Selasa, 02 Januari 2018 - 16:35:00 WIB
Separuh PNBP Disumbang Sektor Energi dan Tambang
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGASEM, iNews.idKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, sektor ESDM menyum menyumbang hampir 50 persen dari target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2017 sebesar Rp129,07 triliun.

"Sektor ESDM juga menjadi andalan dan berpengaruh dalam mendukung pembangunan dan perekonomian nasional," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan seusai rapat kerja di Karangasem, Bali, Selasa (2/1/2018).

Jonan mengatakan, realisasi PNBP pada tahun 2017 mencapai Rp260 triliun. Capaian PNBP dari sektor energi dan tambang sebesar 129,07 triliun itu, kata Jonan, lebih tinggi dari target PNBP di sektor ESDM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2017 sebesar Rp111 triliun atau 116 persen dari target.

Secara agregat, lanjut dia, capaian itu juga lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya yakni sebesar Rp79,94 triliun pada tahun 2016 dan Rp118,7 triliun pada tahun 2015.

Jonan menambahkan PNBP subsektor minyak dan gas bumi (migas) per tanggal 29 Desember 2017 diperkirakan membukukan Rp85,6 triliun atau lebih tinggi dari target 2017 sebesar Rp76,6 triliun.

“Penerimaan itu didapat dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Migas mencapai Rp79,6 triliun dan PNBP Migas lainnya sebesar Rp6 triliun. Jika dibandingkan tahun 2016, PNBP migas sebesar Rp49 triliun dan tahun 2015 Rp86 triliun,” ucap Jonan.

Mantan Direktur PT Kereta Api Indonesia itu menyebutkan, penerimaan negara yang didapat dari Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp49 triliun, sehingga total penerimaan dari subsektor migas mencapai Rp135 triliun atau 113 persen dari target APBN Perubahan sebesar Rp119 triliun.

"Tahun 2016, penerimaan dari subsektor mencapai Rp87 triliun," ucap Jonan.

Pada periode yang sama, PNBP dari subsektor mineral dan batubara (minerba) diperkirakan menembus Rp40,6 triliun atau 125 persen lebih tinggi dari target APBN Perubahan 2017 sebesar Rp32,7 triliun. Penerimaan dari subsektor itu terdiri dari royalti sebesar Rp23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun dan iuran tetap yang sebesar Rp500 miliar.

Sebagai perbandingan, lanjut Jonan, pada tahun 2016 PNBP subsektor minerba mencapai Rp27 triliun.

Sementara itu Subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), lanjut Jonan,, juga mencatatkan raihan PNBP 140 persen lebih tinggi dari target yang ditetapkan.

Hingga 29 Desember 2017, penerimaan panas bumi diperkirakan mencapai Rp933 miliar, sedangkan target dalam APBN Perubahan 2017 sebesar Rp671 miliar. Penerimaan panas bumi itu terdiri dari PNBP Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting sebesar Rp909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi sebesar Rp24 miliar.

Selain ketiga subsektor itu, Kementerian ESDM mencatat PNBP dari beberapa kegiatan lain mencapai sekitar Rp1,87 triliun. Jumlah tersebut bersumber dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar Rp1,16 triliun yang terdiri dari iuran badan usaha dari penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp863 miliar dan iuran badan usaha dari pengangkutan gas bumi melalui pipa sekitar Rp294 miliar.

Selain itu, sekitar Rp730 miliar diperoleh dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan serta Badan Layanan Umum.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut