Siap-Siap, Besok Ada Pemeriksaan Surat Rapid Antigen di Jalan Tol hingga Terminal
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan berpergian ke luar kota dengan menggunakan transportasi darat. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kemenhub tentang pemeriksaan surat rapid test antigen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, akan ada tes acak kepada para penumpang yang menggunakan transportasi darat. Tes acak ini akan dilakukan pada rest area jalan tol dan juga terminal hingga transportasi penyeberangan.
"Ada tapi sifatnya random sampling yang akan dilaksanakan di terminal di rest area oleh Polri di penyeberangan juga kita akan lakukan dengan skema random sampling," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/12/2020).
Menurut Budi Setiyadi, tes acak ini akan dilakukan mulai besok. Saat ini, pihaknya bersama dengan kepolisian sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaannya. "Besok kita mulai, hari ini sedang mengkondisikan dengan daerah dan teknis pelaksanaannya," ucapnya.
Petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi darat selama masa natal dan tahun baru 2021 dalam masa pandemi virus corona diberlakukan pada 19 Desember 2020. Aturan ini berlaku hingga 8 Januari 2021.
Editor: Ranto Rajagukguk