Siap-Siap, THR ASN Cair H-10 Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri lebih cepat dari pegawai swasta. ASN bakal mendapatkan THR pada H-10 Lebaran.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan payung hukum THR untuk ASN tengah disiapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Untuk ASN dan prajurit TNI Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Seperti diketahui pada tahun lalu tidak semua PNS mendapatkan THR. Dimana hanya PNS eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR. Sementara eselon I dan II tidak mendapatkan THR tahun lalu.
Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur didalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020. Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Untuk komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
Editor: Rahmat Fiansyah