Dana Rp10 Triliun untuk Kartu Prakerja, Dialokasikan ke 2 Juta Pengangguran
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menganggarkan Rp10 triliun dari anggaran pendidikan yang sebesar Rp550 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Hal ini untuk merealisasikan janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Kartu Prakerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran tersebut belum diputuskan akan dimasukkan ke dalam anggaran Kementerian atau anggaran mana pun. Pasalnya, belum semua Kementerian dan Lembaga (K/L) menyetorkan jumlah anggaran dalam RAPBN 2019.
"Anggarannya adalah Rp10 triliun dan ini masih belum kita alokasikan. Makanya beberapa K/L anggarannya masih belum terlihat karena ini masih kita tunggu siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggarannya," ujarnya saat konferensi pers Nota Keuangan di Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi 2 juta tenaga kerja yang baru lulus sekolah atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini agar tenaga kerja tersebut mendapatkan pelatihan secara gratis hingga mendapatkan pekerjaan.
"Desainnya 1,5 juta adalah melalui training pelatihan digital sedangkan 500.000 melalui training reguler," kata dia.
Adanya kartu prakerja ini diharapkan waktu tunggu untuk mendapatkan pekerjaan dari para angkatan kerja menjadi lebih singkat. Selain itu kartu prakerja merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia untuk menghadapi era bonus demografi.
Sebab, pembangunan infrastruktur yang secara masif dilakukan pemerintah perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat berkesinambungan.
Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan kartu prakerja bagi masyarakat di pemerintahan periode kedua dinilai sebagai langkah tepat. Rencana tersebut merupakan terobosan bagi para generasi milenial yang baru saja lulus dan mencari kerja.
Editor: Ranto Rajagukguk