Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI
Advertisement . Scroll to see content

Sita Aset Obligor, Satgas BLBI Bukukan PNBP Rp314 Miliar

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:19:00 WIB
Sita Aset Obligor, Satgas BLBI Bukukan PNBP Rp314 Miliar
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Satgas BLBI membukukan PNBP Rp314 miliar dari penyitaan aset obligor dan debitor BLBI tahap pertama. (Foto: Youtube Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp314 miliar per Desember 2021. PNBP ini berasal dari pemanggilan dan penagihan kepada obligor maupun debitor BLBI pada tahap pertama. 

"Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan kepada obligor dan debitor prioritas Satgas BLBI. Satgas telah berhasil membukukan PNBP ke kas negara sejumlah Rp313.945.930.844,50," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(23/12/2021).

Dia merinci, yang pertama adalah pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp664.974.593,50 dan 7.637.606 dolar AS, termasuk biad pengurusan Piutang Negara 10 persen.

"Kedua adalah pembayaran obligor atau debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp172.619.040.001,00, yang termasuk dengan biad pengurusan piutang negara 10 persen," ujarnya.

Selain itu, penjualan lelang aset jaminan dengan nilai sebesar Rp30.781.330.000,00 termasuk dengan biad pengurusan piutang negara 10 persen. 

Sedangkan, dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI  maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil  dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 meter persegi dan 4.794.202 m2 (khusus aset Texmaco).

Adapun rinciannya, aset yang pertama adalah pemblokiran aset obligor Trijono Gondokusumo sebanyak 9 bidang tanah dan saham  di 24 perusahaan) dan Kaharudin Ongko sebanyak 339 bidang tanah.

Di samping itu, permohonan balik nama sertifikat aset properti atas nama Pemerintah RI sejumlah 335 sertifikat dan perpanjang hak tanah atas aset properti kepada Kantor Pertanahan sejumlah 543 sertifikat.

Sementara penguasaan fisik aset properti melalui pemasangan plang di lokasi sebagai berikut:

  1.  Aset yang terletak di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang seluas 251.992 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
  2. Aset yang terletak di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan seluas seluas 3.295 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
  3. Aset yang terletak di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan 
    Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail - Bukit Raya seluas seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
  4. Aset yang terletak di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas seluas 5.004.420 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.
  5. Aset yang terletak di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Jakarta Pusat seluas ±26.928,97 m2 pada tanggal 9 September 2021.
  6. Aset yang terletak di Jalan Gedung Hijau Raya Kav.1/Th-1 No. 63, Jakarta Selatan seluas 2.020 m2 pada tanggal 9 September 2021.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut