Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspansi, Polytron Bangun 3 Showroom Mobil Listrik Sekaligus dengan Layanan Darurat
Advertisement . Scroll to see content

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Begini Kata Sri Mulyani

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:22:00 WIB
Soal Insentif Kendaraan Listrik, Begini Kata Sri Mulyani
Soal insentif kendaraan listrik, begini kata Menkeu Sri Mulyani (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

CIKARANG, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar terbaru mengenai kebijakan insentif kendaraan listrik. Adapun tujuan pemerintah memberikan insentif untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik dalam mewujudkan zero carbon.

Sri Mulyani mengatakan, soal insentif kendaraan listrik saat ini sudah pada tahap finalisasi. 

"Finalisasi sedang dilakukan, jadi dalam hal ini seperti yang saya pernah sampaikan juga di beberapa kesempatan. Kalau ada insentif baru, terutama yang berkaitan dengan APBN, maka kami harus bicarakan dengan DPR," kata dia di Cikarang Dry Port (CDP), Jumat (27/1/2023).

Dia menjelaskan, DPR memiliki hak budget sehingga insentif yang juga mengambil porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih perlu dibicarakan. 

"Dalam hal ini, untuk finalisasi antar pihak pemerintah sudah mencapai titik yang hampir final, sudah didesain angkanya nanti berapa, dan siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran, karena itu kan ada alokasi untuk subsidinya," tutur dia.

Sri Mulyani menjelaskan, pembahasan mengenai pos insentif kendaraan listrik dengan DPR sebuah tanggung jawab.

"Pihak kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberi tahu kepada DPR bahwa ada pos baru ini," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, subsidi untuk motor listrik konversi dari sepeda motor biasa sekitar Rp7 juta. Sedangkan untuk mobil listrik dalam bentuk insentif pajak. 

Sementara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sempat mengatakan, pemerintah berencana memberi insentif berupa subsidi pembelian mobil listrik murni sebesar Rp80 juta, sedangkan mobil hybrid sekitar Rp40 juta. Adapun insentif pembelian motor listrik sekitar Rp8 juta.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut