Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Malaysia Anwar Ibrahim Rombak Kabinet Besar-besaran, Konsolidasi Jelang Pemilu?
Advertisement . Scroll to see content

Soal Reshuffle, Ekonom Nilai Presiden Ingin Perubahan Strategi dalam Penanganan Covid-19

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:10:00 WIB
Soal Reshuffle, Ekonom Nilai Presiden Ingin Perubahan Strategi dalam Penanganan Covid-19
Pengamat ekonomi dari Indef Nailul Huda memandang reshuffle kabinet di tengah pandemi menunjukkan ada perubahan strategi dalam penanganan Covid-19. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat ekonomi dari Indef Nailul Huda memandang reshuffle kabinet di tengah pandemi menunjukkan ada perubahan strategi dalam penanganan Covid-19. Di mana jenderal perangnya (Menkes) diganti dengan orang baru yang bahkan bukan dokter atau orang medis.

"Meskipun saya pikir langkah ini terlambat, namun saya berharap penanganan pandemi di bawah menteri-menteri baru bisa terarah dengan satu tujuan jelas, menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat Indonesia," ujarnya saat dihubungi di Jakarta Selasa (22/12/2020).

Di bawah menteri yang lebih banyak diisi kaum profesional diharapkan bisa terwujud. "Di bawah Bu Risma, pelaksanaan pemberian bantuan sosial saya harap bisa berbenah dengan bekal karakteristik dan pengalaman dari Bu Risma," katanya.

Sedangkan untuk Budi Gunadi, sebenarnya sudah berpengalaman dalam mengelola sebuah industri. Namun ,ada tiga hal yang bisa dilihat dari pergantian menteri kesehatan ini. Pertama, Jokowi ingin melihat menteri yang baru untuk memperbaiki kinerja internal Kementerian Kesehatan.

Kedua, merangkul kembali IDI untuk dekat dengan Kemenkes. "Menkes Terawan dikenal tidak dekat dengan IDI. Ketiga, pengamanan program vaksinBUMN," ujarnya. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut