Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Akui Corona Bisa Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:02:00 WIB
Sri Mulyani Akui Corona Bisa Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengakui pandemi Covid-19 telah menciptakan ancaman yang nyata bagi perekonomian dalam negeri. Jika hal itu tidak bisa ditangani, pandemi akan menyerang stabilitas sistem keuangan Indonesia. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan tekanan lebih berat akan dialami Indonesia sepanjang 2020. Itu artinya pertumbuhan ekonomi Indonesia terancam bergerak dari skenario berat sebesar 2,3 persen menuju skenario sangat berat yaitu kontraksi hingga di level 0,4 persen.

"Pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 yang hanya 2,97 persen menunjukan telah terjadi koreksi yang cukup tajam akibat Covid-19. Hal ini mengindikasikan tekanan lebih berat yang dialami sepanjang tahun 2020. Itu artinya pertumbuhan ekonomi terancam bergerak dari skenario berat sebesar 2,3 persen menuju skenario sangat berat yaitu kontraksi 0,4 persen," ucap Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR masa persidangan III tahun sidang 2019-2020, Selasa (12/5/2020). 

Dalam Pidato Menteri Keuangan atas Penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021 pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (12/5/2020) Sri Mulyani juga menyampaikan  berbagai langkah sudah dilakukan pemerintah pusat mulai dari social distancing, penutupan perbatasan, kantor, tempat ibadah, dan penerapan PSBB.

"Itu justru menyebabkan menyebabkan aktivitas masyarakat turun drastis dan kegiatan ekonomi turun. Akibatnya, sektor konsumsi menjadi turun, aktivitas produksi terkendala, dan rantai pasok pun terganggu," ucapnya. 

Karena itu, pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang menjadi landasan hukum untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara. Apalagi, dampak Covid sudah tampak pada pertumbuhan ekonomi global yang akan mengalami resesi. 

Pada Januari, IMF masih optimistis pertumbuhan ekonomi global sebesar 3 persen, tapi pada April dikoreksi menjadi minus 3 persen. Dia juga menyinggung jika pada kuartal I 2020, sejumlah negara sudah mencatatkan pertumbuhan ekonomi negatif seperti Prancis minus 5,4 persen, Singapura minus 2,2 persen. Adapun, Indonesia kendati masih tumbuh positif 2,9 persen namun angka ini mengalami koreksi cukup dalam.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut