Sri Mulyani: Defisit APBN 2020 Capai Rp956,3 Triliun
                
                JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2020 mencapai Rp956,3 triliun. Jumlah tersebut setara 6,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memperbesar belanja untuk menangani masalah kesehatan akibat Covid-19 serta memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak dan stimulus bagi dunia usaha. Kebijakan itu tertuang dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020.
                                Hal ini seiring penerimaan yang mengalami kontraksi dan besarnya belanja negara di tengah pandemi Covid-19 menyebabkan defisit melonjak. "Angka ini lebih baik dari yang kami tulis di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020. Namun, memang defisit ini lebih besar dari undang-undang awal yang kami desain APBN defisitnya Rp307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap PDB," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (6/1/2021).
Dia menuturkan, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 tercatat Rp1.070,0 triliun atau 89,3 persen dari APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2020, Rp1.198,8 triliun. Realisasi ini tercatat minus 19,7 persen secara tahunan.