Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Gelontorkan Rp34 Triliun untuk Bayar Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:05:00 WIB
Sri Mulyani Gelontorkan Rp34 Triliun untuk Bayar Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan
Menkeu Sri Mulyani (Dok. IG Sri Mulyani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan Rp34 triliun untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan. Anggaran tersebut diberikan kepada anggota yang tercatat sebanyak 1,9 juta orang. 

Menurut Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti dari jumlah anggaran Rp9,5 triliun di antaranya digunakan untuk gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri di level pemerintah pusat. 

“Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100 persen satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja,” kata Astera saat konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).

Untuk gaji pensiunan baru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3 persen dari total penerima. Astera menjelaskan hal tersebut karena masih ada masalah administrasi dari para ahli waris.

“Kenapa ini belum 100 persen? karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administasi," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut