Sri Mulyani Kaji Penerapan Tax Amnesty Periode Dua
JAKARTA, iNews.id - Kamar dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanyakan kemungkinan adanya pengampunan pajak (tax amnesty) kedua untuk para pengusaha seperti negara lain.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal tersebut memungkinkan terjadi. Namun, pihaknya masih akan mengkaji ulang karena realisasi tax amnesty terdahulu tidak terlalu diminati pengusaha.
"Semuanya mungkin. Pro-kontranya adalah kapan ini the real tax amnesty. Kemarin itu tax amnesty yang ikut cuma sejuta WP (Wajib Pajak). It's actually very low dibanding ekspektasi kita, dibanding tax payment," ujarnya di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Perlu diketahui, tax amnesty ini bertujuan untuk mengetahui arus dana para pengusaha di luar negeri. Sementara saat ini sudah ada program Automatic Exchange of Information (AEoI) dimana 90 yuridiksi dari negara lain sepakat untuk berbagai informasi data dan transaksi keuangan.
"Sekarang necessary condition itu sudah terjadi oleh karena itu muncullah aspirasi ingin tax amnesty lagi kita pertimbangkan secara matanglah untuk yang terbaik untuk Indonesia," ucapnya.