Sri Mulyani Minta Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Suap Pajak
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan suap oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengaduan dugaan pelanggaran bisa dilakukan melalui sistem pelaporan yang telah dibangun.
Salah satunya melalui aplikasi Whistleblowing System Kementerian Keuangan (WiSe). “Bagi seluruh masyarakat termasuk pada wajib pajak apabila mereka melihat, mendengar dan kemudian ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh staf atau jajaran Kementerian Keuangan," kata dia dalam video virtual, Rabu (3/3/2021).
Selain itu, masyarakat maupun wajib pajak juga bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran melalui surat elektronik ke alamat email yaitu [email protected] atau melalui saluran telepon ke nomor Kring Pajak 1500200.
"Saluran yang telah kami sebutkan tadi merupakan bukti bagi kami di Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya memberikan wadah ke masyarakat untuk ikut menjaga institusi Pajak dan Kementerian Keuangan dari ancaman dan godaan korupsi," ujarnya.
Dia menilai, partisipasi masyarakat bisa membantunya untuk menjalankan tugas negara secara baik, profesional serta tetap menjaga kejujuran dan integritas. Terlebih para pelapor juga akan dilindungi sehingga tidak perlu ragu apabila menemui pelanggaran.
"Berbagai pengaduan akan kami lindungi, sehingga kami juga berjanji untuk melakukan langkah-langkah dalam meneliti dan tindakan-tindakan korektif jika terdapat bukti. Termasuk kasus yang sedang ditangani KPK merupakan hasil dari pengaduan masyarakat," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk