Sri Mulyani Salurkan Rp9,8 Triliun Dana BOS ke Rekening 136.579 Sekolah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler Tahap I Gelombang I. Nilainya mencapai Rp9,8 triliun untuk 136.579 sekolah.
"Penyaluran Dana BOS ke sekolah-sekolah pada bulan Februari 2020 ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang rata-rata baru masuk ke rekening sekolah pada bulan Maret dan April," kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, Senin (17/2/2020).
Selain itu, kata Nufransa, skema penyaluran dana BOS mulai tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dana BOS diberikan lewat pemda, maka kali ini langsung disalurkan ke rekening sekolah.
Perubahan skema ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran dana BOS. Secara regulasi, hal ini juga didukung Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 9 PMK.07/2020 yang merupakan revisi atas PMK 9/2019 tentang pengelolaan DAK nonfisik.
"PMK tersebut memberikan keleluasaan fiskal bagi sekolah dalam mendukung konsep "Merdeka Belajar" melalui perubahan periode penyaluran dan besaran penyaluran," ucap Nufransa.
Selain itu, kata dia, perubahan skema tersebut juga lebih akurat karena rekomendasi langsung dari sekolah lewat aplikasi Dana BOS Kemendikbud. Dengan pencairan dana lebih cepat, maka kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah bisa lebih cepat dilaksanakan. Selain itu, sekolah juga bisa lebih cepat menyampaikan laporan tanpa menunggu sekolah lain.
Nufransa mengungkapkan, pencairan dana BOS tahap I baru 30 persen. Nantinya, untuk Tahap II dan III akan disalurkan sebesar 40 persen dan 30 persen. Dengan skema baru, dana BOS yang diterima oleh sekolah secara langsung untuk semester I mencapai 70 persen.
Editor: Rahmat Fiansyah