Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Yakin Masih Ada Kementerian Kembalikan Anggaran 2025, Dipakai Tambal Defisit
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Ungkap Defisit APBN Oktober Bertambah Jadi Rp764,9 Triliun

Senin, 23 November 2020 - 18:29:00 WIB
Sri Mulyani Ungkap Defisit APBN Oktober Bertambah Jadi Rp764,9 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2020 mencapai Rp764,9 triliun. Jumlah tersebut setara 73,6 persen dari total APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun.

Defisit anggaran itu setara dengan 4,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). "Indonesia countercyclical-nya atau fiscal support untuk ekonomi yang kontraksi masih termasuk modest, tidak seperti negara lain yang defisitnya belasan persen," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (23/11/2020).

Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga Oktober 2020 tercatat Rp991,0 triliun atau 70,6 persen dari target Rp1.404,5 triliun. Performa itu mencatatkan kontraksi 15,6 persen dibandingkan realisasi hingga akhir Oktober 2019 senilai Rp1.173,9 triliun.

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.276,9 triliun atau terkontraksi 15,4 persen dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp1.508,5 triliun. "Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 75,1 persen dari target senilai Rp1.699,9 triliun," katanya.

Di sisi lain, belanja negara hingga akhir Oktober 2020 tercatat Rp2.041,8 triliun atau 74,5 persen dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 13,6 persen dibandingkan penyerapan hingga akhir Oktober tahun lalu yang senilai Rp1.797,7 triliun.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut