Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raffi Ahmad Mendadak Posting Foto Mengerikan, Kuku Sultan Andara Patah!
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Berpotensi Hilang Rp48 Triliun, Ini Penyebabnya 

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:28:00 WIB
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Berpotensi Hilang Rp48 Triliun, Ini Penyebabnya 
Menkeu Sri Mulyani ungkap penerimaan pajak berpotensi hilang Rp48 triliun selama semester I 2021.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, potensi penerimaan pajak pada semester I 2021 hilang sebesar Rp48,74 triliun. Itu karena pemerintah memberikan beragam insentif pajak untuk bidang kesehatan dan dunia usaha di masa pandemi Covid-19.

Adapun insentif pajak untuk bidang kesehatan yang digelontorkan sebesar Rp3,64 triliun. Sedangkan insentif untuk dunia usaha mencapai Rp45,1 triliun. Insentif dunia usaha diberikan untuk pajak penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, pajak pertambahan nilai (PPN), penurunan tarif wajib pajak (WP) Badan, serta PPh final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Meski penerimaan APBN mengalami pemulihan, kita tetap menggunakan pajak dan perpajakan sebagai instrumen pemulihan. Belum secara full untuk collection, insentif kita berikan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin  (23/8/2021).

Dia merinci, insentif kesehatan tersebut diberikan untuk pembebasan pajak dari barang yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19, terdiri atas pajak ditanggung pemerintah (DTP) dan nonDTP, pengadaan 53,91 juta dosis vaksin, dan tiga alat kesehatan terbesar seperti PCR, masker, dan obat-obatan.

Sementara untuk insentif pajak dunia usaha diberikan untuk mendukung daya tahan selama pandemi Covid-19. Misalnya, insentif PPh diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Tercatat 90.858 pemberi kerja mendapat insentif ini dengan total Rp1,63 triliun.

Begitu juga dengan PPh 22 impor untuk 15.989 WP senilai Rp13,03 triliun, PPh 25 untuk 69.654 WP senilai Rp19,31 triliun, PPN kepada 1.564 WP sebesar Rp2,79 triliun, penurunan tarif PPh 35 WP badan, dan PPN DTP properti PPnBM. 

Sementara saat ini, realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I 2021 sebesar Rp557,8 triliun atau baru terealisir 45,36 persen dari target akhir tahun ini. Namun dibandingkan outlook Kemenkeu terbaru sebesar Rp1.142,5 triliun atau setara 48,82 persen.

Kendati demikian, proyeksi penerimaan pajak semester II diproyeksi mencapai 92,9 persen atau tumbuh 6,6 persen. Namun masih lebih rendah dibanding semester I 2021.

"Pengaruhnya muncul di semester II, kuartal III. Bulan Juli-Agustus akan terpukul, kita perkirakan menyebabkan penerimaan pajak terefleksi," ujar Sri Mulyani. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut