Sri Mulyani Usulkan 5 Anggaran Prioritas di 2024, Terbesar untuk Pendidikan dan Perlinsos
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan sejumlah usulan anggaran prioritas untuk tahun depan ke Badan Anggaran DPR. Ini untuk mempercepat transformasi ekonomi di 2024,
Pertama, usulan anggaran pendidikan sebesar Rp643,1 triliun hingga Rp695,3 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan.
"Seperti program PIP, KIP Kuliah, dana BOS, BOP PAUD, sertifikasi dan beasiswa (LPDP), peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan, terutama di daerah 3T (DAK fisik). Juga termasuk penguatan link and match dengan pasar kerja (vokasi dan sertifikasi)," kata dia Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Kedua, usulan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sekitar Rp503,7 triliun hingga Rp546,9 triliun. Dia mengatakan, anggaran ini digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BLT Desa.
Selain itu, untuk penguatan perlinsos sepanjang hayat untuk antisipasi aging population melalui integrasi program. Di samping itu, untuk penguatan graduasi dari kemiskinan antara lain melalui program Sentra Kreasi Atensi sebagai wadah kegiatan kewirausahaan.
"Juga untuk mendorong perlindungan sosial adaptif melalui protokol perlinsos di masa krisis atau bencana," ujarnya.
Ketiga, usulan anggaran untuk infrastruktur sebesar Rp396,9 triliun hingga Rp477,5 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk infrastruktur pendukung transformasi ekonomi seperti ICT, energi, pangan, dan konektivitas, serta mendukung percepatan penyelesaian pembangunan IKN secara bertahap dan berkelanjutan.
Keempat, usulan anggaran kesehatan di kisaran Rp187,9 triliun hingga Rp200,8 triliun.
"Ini untuk beberapa tujuan, seperti penajaman lokasi dan intervensi percepatan penurunan stunting berupa suplementasi gizi mikro dan makro serta imunisasi," ucapnya.
Anggaran ini juga mencakup penguatan teknologi dan kemandirian farmasi, penguatan JKN, dan penguatan sistem kesehatan yang handal, antara lain DAK fisik untuk peningkatan sarana dan prasarana.
Kelima, usulan anggaran ketahanan pangan di kisaran Rp104,3 triliun hingga Rp124,3 triliun. Anggaran ini, antara lain untuk peningkatan produksi pangan domestik melalui program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas.
Itu termasuk penguatan dukungan sarana dan prasarana penyimpanan maupun pengolahan hasil pertanian. Kemudian, penguatan tata kelola sistem logistik nasional dan konektivitas antarwilayah.
"Juga penguatan cadangan pangan nasional, ketersediaan dan keterjangkauan pangan," katanya.
Editor: Jujuk Ernawati