Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Yakin Dana Repatriasi Tax Amnesty Tak Kabur ke Luar Negeri

Selasa, 29 Januari 2019 - 16:15:00 WIB
Sri Mulyani Yakin Dana Repatriasi Tax Amnesty Tak Kabur ke Luar Negeri
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah optimistis dana repatriasi yang masuk ke Indonesia lewat program amnesti pajak (tax amnesty) tidak akan kembali ke luar negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin dana repatriasi milik konglomerat tetap bertahan di Indonesia Hal ini karena kondisi ekonomi domestik yang stabil dan terkendali.

"Kesempatan untuk investasi di Indonesia masih sangat besar dengan tingkat pengembalian yang cukup baik," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/1/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan kondisi ekonomi yang stabil terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang berada dalam kisaran lima persen. Selain itu, laju inflasi juga tercatat rendah.

Kondisi ini, kata dia, memberikan kepastian kepada investor. Dengan begitu, kewajiban agar dana repatriasi ditahan selama tiga tahun sejak 2016 tidak akan lari ketika holding period usai.

"Perekonomian Indonesia masih baik, pertumbuhan tinggi, inflasi yang terjaga, ini memberikan 'expected return' untuk investasi masih relatif baik dibandingkan negara lain," ujar dia.

Dalam waktu dekat, Sri Mulyani akan memantau pemanfaatan dana repatriasi dari program amnesti pajak yang berjalan pada periode Juli 2016 hingga Maret 2017.

"Pantauan dari otoritas pajak, sebagian besar sebetulnya sudah melakukan repatriasi aset untuk kegiatan investasi baik di dalam perusahaan maupun terafiliasi dalam kelompok sendiri atau dalam bentuk lain," ujarnya.

Dia menyebut, koordinasi dengan lembaga terkait seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan juga akan dilakukan untuk mengevaluasi penerbitan instrumen keuangan bagi investasi dana repatriasi.

Sebelumnya, dana repatriasi yang masuk ke Tanah Air dari program amnesti pajak  mencapai Rp147 triliun. Dari jumlah tersebut, yang masuk dalam instrumen keuangan sekitar Rp137 triliun.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut