Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaleidoskop 2025: Deretan Paket Stimulus Pemerintahan Prabowo untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Stimulus bagi Perusahaan Besar Masih Digodog, Ini Kriterianya

Senin, 20 Juli 2020 - 22:15:00 WIB
Stimulus bagi Perusahaan Besar Masih Digodog, Ini Kriterianya
Pemerintah masih mempersiapkan kebijakan stimulus untuk mendukung aktivitas bisnis perusahaan menengah besar atau korporasi di sektor swasta. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih mempersiapkan kebijakan stimulus untuk mendukung aktivitas bisnis perusahaan menengah besar atau korporasi di sektor swasta. Stimulus tersebut masih berkaitan dengan pendanaan dari perbankan.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengatakan stimulus ekonomi belum bisa diberikan ke sektor korporasi swasta dengan tujuan meminimalisir risiko moral atau moral hazard.

"Ada ketentuan-ketentuan sebelum krisis Covid-19 mereka harus dalam posisi call 1 atau call 2. Jadi turunnya (kondisi bisnis) akibat Covid. Ini untuk mengurangi moral hazard bagi mereka-mereka yang memang sudah bermasalah sebelumnya," ujar Destry dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Dia menuturkan, dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Komite Stabilitas Sistem Keungan (KSSK) masih fokus pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. "Karena kita tahu beckbone ekonomi kita UMKM, 99 persen lebih unit usaha kita UMKM. Karena itu, tahap awal fokusnya ke UMKM," katanya.

Dia menerangkan dukungan tersebut nantinya juga akan memiliki batasan. Misal, hanya untuk mereka yang membutuhkan restrukturisasi kredit atau membutuhkan kredit modal kerja di bawah Rp1 triliun.

"Tapi, kita punya batasan misal yang di bawah Rp1 triliun. Seandainya di atas Rp1 triliun kita lihat penyerapan ketenagakerjaannya, karena yang kita fokuskan mereka yang serap tenaga kerja banyak. Di situlah yang perlu tumbuh," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut