Stimulus Ekonomi Rp35.200 Triliun Terbesar dalam Sejarah AS Disahkan
WASHINGTON, iNews.id - Presiden AS Donald Trump menandatangani pengesahan paket stimulus ekonomi senilai 2,2 triliun dolar AS (Rp35.200 triliun). Insentif fiskal untuk menangkal dampak Covid-19 tersebut merupakan yang terbesar dalam sejarah AS.
Penandatanganan itu dilakukan setelah DPR dan Senat AS menyetujui rancangan paket stimulus tersebut. Perseteruan politik Partai Republik dan Demokrat dikesampingkan di tengah pandemi global yang menewaskan lebih dari 1.500 warga AS.
"Bangsa kita menghadapi darurat ekonomi dan kesehatan dalam skala terbesar dalam sejarah akibat pandemi corona, pandemi terburuk selama lebih dari 100 tahun. Apapun yang kita lakukan nanti, saat ini kita akan meloloskan produk legislasi ini," kata Ketua DPR AS, Nancy Pelocy dilansir Reuters, Sabtu (28/3/2020).
DPR menghabiskan waktu tiga jam untuk memperdebatkan isi stimulus tersebut sebelum disahkan. Perseteruan kedua partai tampaknya belum akan berakhir karena tidak ada satu pun anggota Partai Demokrat yang hadir di Gedung Putih.
Baik Nancy Pelosi maupun Chuck Schumer, Ketua Fraksi Demokrat di Senat tak diundang dalam seremoni penandatanganan. Sementara enam politikus Partai Republik hadir dalam seremoni itu, termasuk Kevin McCarthy dan Mitch McConnell.
"(Stimulus) ini akan menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk menolong keluarga, pekerja, dan pebisnis di AS. Saya rasa dalam waktu dekat kita akan menjadi lebih kuat dari yang pernah ada," kata Trump.
Editor: Rahmat Fiansyah