Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah di 2026? Ini Kata Kementerian ESDM
Advertisement . Scroll to see content

Stimulus Listrik Diperpanjang, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Gratis

Selasa, 09 Maret 2021 - 16:14:00 WIB
Stimulus Listrik Diperpanjang, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Gratis
Kebijakan stimulus listrik diperpanjang hingga Juni 2021. Namun, ada perubahan kebijakan untuk pelanggan 450 VA. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan stimulus listrik diperpanjang hingga Juni 2021. Namun, ada perubahan dalam stimulus tersebut, terutama pelanggan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil dengan daya 450 VA.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, perpanjangan stimulus keringanan untuk pelanggan PLN mencakup diskon tarif listrik, pembebasan biaya beban (abonemen), dan pembebasan batas rekening minimum. Khusus untuk diskon listrik, pelanggan 450 VA tak lagi menikmati listrik gratis, melainkan diskon sebesar 50 persen.

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan bahwa pemberian diskon tarif listrik untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA, itu akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/3/2021). 

Menurut Rida, perpanjangan ini merupakan komitmen pemerintah meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pendemi Covid-19. 

"Kebijakan tersebut adalah wujud kepedulian dan kehadiran negara kepada masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi. Kami meyakini listrik mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif meskipun di tengah pandemi Covid-19," tuturnya.

Dengan perpanjangan ini, kata Rida, anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah sekitar Rp6,94 triliun, dengan pelanggan penerima manfaat 33,9 juta. Dia juga meminta PT PLN (Persero) menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut