Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV 2025 Tembus 5,39 Persen, Tertinggi sejak Pandemi
Advertisement . Scroll to see content

Suap untuk Jadi PNS dan Pegawai Swasta Makin Dianggap Wajar oleh Masyarakat

Senin, 16 September 2019 - 15:58:00 WIB
Suap untuk Jadi PNS dan Pegawai Swasta Makin Dianggap Wajar oleh Masyarakat
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sikap anti korupsi masyarakat Indonesia semakin menguat. Namun, masih ada beberapa catatan semakin permisifnya masyarakat untuk kasus-kasus tertentu.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, meningkatnya sikap anti korupsi terlihat dari indeks yang naik dari 3,66 pada 2018 menjadi 3,70 pada 2019. Indeks tersebut memiliki skala 0 sampai 5. Makin tinggi, makin anti korupsi.

"Di banding 2018 meningkat 0,04 poin itu bagus tapi belum cukup, ke depan kita perlu menamamkan semangat anti korupsi di semua lapisan, karena pergerakannya saat ini tipis," ujarnya di kantor BPS, Senin (16/9/2019).

Meski begitu, pria yang akrab disapa Kecuk itu engatakan, masih ada beberapa indikator di mana masyarakat makin permisif terhadap korupsi. Salah satunya masyarakat semakin menilai wajar memberikan uang atau barang dalam proses penerimaan menjadi pegawai negeri atau swasta.

"Dibanding tahun 2018, peningkatan terbesar terjadi pada variabel memberi uang atau barang dalam proses penerimaan menjadi pegawai negeri/swasta," tuturnya.

Berikut indikator masyarakat semakin permisif terhadap korupsi:

1. Wajar sikap istri yang menerima uang tambahan dari suami di luar penghasilan tanpa mempertanyakan asal usul uang tersebut

2. Wajar sikap seorang pegawai negeri menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan keluarga meningkat

3. Wajar sikap orang tua mengajak anaknya dalam kampanye pilkada/pemilu demi mendapatkan uang lebih banyak

4. Wajar sikap seseorang mengetahui saudaranya mengambil uang tanpa izin tapi tidak melaporkan kepada orang tuanya.

5. Wajar sikap seseorang menggunakan barang miliki anggota rumah tangga lain tanpa izin meningkat

6. Wajar sikap memberi uang/barang kepada ketua RT/RW/Kades/Lurah dan tokoh masyarakat lainnya ketika suatu keluarga melaksanakan hajatan

7. Wajar sikap memberi uang/barang kepada ketua RT/RW/Kades/Lurah dan tokoh masyarakat lainnya ketika menjelang hari raya keagamaan

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut