Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Gaji Pekerja Akan Diperpanjang hingga 2021, Buruh: Seperti Janji Surga

Senin, 07 September 2020 - 16:44:00 WIB
Subsidi Gaji Pekerja Akan Diperpanjang hingga 2021, Buruh: Seperti Janji Surga
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai rencana perpanjangan subsidi gaji pada 2021 seperti janji surga. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal I 2021. Sebelumnya, stimulus ditetapkan bakal berakhir hingga Desember 2020.

Menanggapi itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai rencana itu mustahil dilakukan. Sebab, Indonesia sedang tertimpa krisis ekonomi akibat Covid-19. Pernyataan itu seperti janji surga untuk meredam para buruh yang kini gajinya banyak dipotong oleh perusahaan tempat bekerja.

"Enggak mungkin turunnya konsumsi ditutup dari APBN semua. Hal yang mustahil. Jadi ini lebih janji surga saja, meredam buruh," ujar Said Iqbal saat dihubungi Senin (7/9/2020).

Menurutnya, yang terpenting saat ini harus diperhatikan pemerintah serius dalam penanganan Covid-19, konsep pencegahan PHK massal dan kenaikan upaah buruh pada 2021.

"Yang dibutuhkan adalah cegah peningkatan corona (Covid-19), roadmap pencegahan PHK dan naikkan upah minimum 2021 sebesar 8 persen untuk tetap menjaga daya beli buruh," katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan melanjutkan kembali program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun depan. Salah satu program yang akan ada lagi pada 2021 adalah program subsidi gaji.

"Bantuan untuk subsidi gaji. Itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (7/9/2020).

Namun, detail penyaluran subsidi gaji bagi karyawan masih belum diungkapkan, sehingga belum diketahui apakah mekanismenya seperti saat ini atau berbeda.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut