Subsidi Gaji Termin Dua Baru Cair Kemungkinan Senin, Ini Alasan Menaker

MOJOKERTO, iNews.id - Subsidi gaji termin dua hingga saat ini belum cair. Pencairan masih menunggu verifikasi data karena ditemukan adanya penerima yang bergaji di atas Rp5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, data penerima subsidi gaji perlu diverifikasi dengan data Direktorat Jenderal Pajak. Data pajak ini dinilai bisa mengetahui penghasilan penerima secara lebih akurat.
"Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin Jumat (6/11/2020). Tapi karena sudah sore, kami masih butuh berkonsultasi lebih lanjut dengan BPK dan KPK," ujarnya usai meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Darul Dakwah di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2020).