Sudah 81 Persen, Jalan Perbatasan Papua Bisa Dilalui 2019
JAKARTA, iNews.id — Pembangunan jalan perbatasan Indonesia - Papua Nugini terus dilanjutkan. Hingga akhir 2017, dari total panjang 1.098 kilometer (km) jalan perbatasan dari Merauke hingga Jayapura, ruas jalan tersebut sudah mencapai 891 km atau 81 persen.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tahun 2019 seluruh jalan perbatasan ditargetkan akan tersambung.
“Tahun 2018 akan dibuka jalan baru sepanjang 18 km di daerah yang terjal sekali sehingga pada akhir 2018 yang belum tembus 189 km,” kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (16/3/2018).
Selama perjalanan, masih terdapat 58 km jalan dengan kondisi rusak ringan dan sedang, bahkan dijumpai beberapa spot jalan yang masih berlumpur karena merupakan tanah lunak dan daerah rawa. Kondisi jalan perlu segera ditangani.
“Dari lima paket preservasi jalan Merauke-Boven Digul, 2 paket sudah tanda tangan kontrak pada awal Februari 2018, namun belum bekerja optimal. Saya minta agar BBPJN XVIII memacu kontraktor bekerja lebih keras sehingga 3-4 bulan ruas jalan rusak bisa diperbaiki. Harus full speed,” pintanya.
Untuk mempercepat perbaikan, Kementerian PUPR mengirimkan tim khusus dari Jakarta. Dengan dipermulusnya jalan tol perbatasan Papua, waktu tempuh yang dicapai nantinya hanya enam jam saja dari semula hitungan hari.
Bupati Boven Digul, Benediktus Tambonot yang ikut dalam perjalanan mengatakan secara bertahap kondisi jalan Merauke-Boven Digul semakin baik. Dia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memperhatikan kondisi jalan perbatasan.
“Puji Tuhan kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang sudah membangun jalan Trans dan Perbatasan Papua ini. Walaupun ada yang masih berlubang, saya berterima kasih kepada Pak Menteri PUPR yang sigap sehingga dalam 3 sampai 4 bulan ke depan akan segera diperbaiki,” ucap Benediktus.
Preservasi jalan Merauke-Boven Digul menghadapi tantangan dengan kondisi daerah rawa dan tanah lunak. Oleh karena itu, dilakukan peninggian badan jalan menggunakan tanah di sisi jalan.
Editor: Rahmat Fiansyah