Tak Lagi Rugi, BPJS Kesehatan Kini Surplus Rp18,17 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak lagi merugi. Lembaga itu mencatat arus kas dana jaminan sosial pada akhir 2020 surplus Rp18,74 triliun.
"Di akhir tahun pengabdian tim kami di 2020, tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat jumpa pers virtual, Senin (8/2/2021).
Fachmi mengakui perbaikan pada neraca keuangan BPJS Kesehatan tidak terlepas dari campur tangan pemerintah yang menyuntikkan dana dan kenaikan iuran peserta. Dia menyebut, hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pemerintah tidak ingin masyarakat terhambat dalam mengakses plan kesehatan apabila rumah sakit terganggu cashflow-nya dan tidak dapat melayani dengan baik," ujarnya.
Fachmi menambahkan, program JKN telah menjangkau hingga 222,46 juta masyarakat. Saat ini, terdapat 508 pemerintah daerah (pemda) yang sudah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Dalam lima tahun terakhir (2016-2020), kata dia, BPJS Kesehatan telah mengumpulkan iuran sebesar Rp463,63 triliun. Sementara total pembayaran klaim biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp451,27 triliun.
Posisi keuangan BPJS Kesehatan yang surplus lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp1,76 triliun. Padahal pada 2019, BPJS Kesehatan tercatat masih defisit Rp15,5 triliun.
Editor: Rahmat Fiansyah