Target Cukai Naik, Sri Mulyani Belum Bisa Pastikan Kenaikan Harga Rokok
JAKARTA, iNews.id - Target penerimaan cukai naik dalam Rancangan APBN 2021. Pada tahun depan, cukai ditargetkan mencapai Rp178 triliun yang sebagian besar berasal dari cukai hasil tembakau.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tak bisa memastikan apakah kenaikan cukai itu akan berdampak pada kenaikan tarif cukai yang berujung pada kenaikan harga rokok.
"Untuk cukai saya tidak tahu. Kalau ada pertanyaan spesifik kapan rate naik dan lain-lain saya tidak akan jawab sekarang karena fokus kita kepada keseluruhan APBN jadi saya tidak akan masuk ke dalam satu hal yang sangat spesifik," katanya dalam video yang diunggah Sabtu (15/8/2020).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, penentuan target penerimaan cukai, termasuk tarif dalam RAPBN masih harus melewati pembahasan dengan legislatif.
"Biasanya akan kami sampaikan pada 2021 atau pada saat kita membahas dengan DPR," katanya.
Yang jelas, kata dia, tarif cukai rokok belum menjadi fokus utama. Pada tahun depan, pemerintah masih bergulat untuk memulihkan ekonomi yang terpukul akibat pandemi Covid-19.
Dalam RAPBN 2021, target penerimaan cukai mencapai Rp178,47 triliun. Angka tersebut meningkat 3,6 persen dibandingkan target tahun ini.
Target penerimaan cukai di 2021 terdiri atas cukai hasil tembahau (CHT) Rp172,75 triliun. Sementara sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA (minuman etil alkohol), cukai EA (etil alkohol), dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp5,71 triliun.
Editor: Rahmat Fiansyah