Tekan Angka Kecelakaan, Alasan Komite Keselamatan Konstruksi Dibentuk
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) sebagai upaya meminimalkan angka kecelakaan konstruksi dalam suatu proyek pembangunan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut, ada 13 kejadian kecelakaan konstruksi sejak Agustus 2017 hingga Januari 2018. "Kita mencanangkan gerakan nasional keselamatan konstruksi pada Januari dan Februari. Jadi, bukan merupakan suatu kebetulan kita menyelenggarakan kegiatan ini pada saat kita mengalami beberapa kecelakaan konstruksi ada 13 kejadian. Ini menjadi trigger kita untuk berpikir bersama," katanya di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Dalam pemaparannya, selama pelaksanaan proyek, indikasi penyebab terjadinya kesalahan konstruksi paling banyak terjadi saat perancangan sistem struktur. "Sementara paling banyak terjadi dalam pembangunan konstruksi ketika melakukan perancangan sistem struktur atau lifting," ucapnya.
Kementerian PUPR mengajak masyarakat jasa konstruksi Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap keselamatan konstruksi. Kampanye itu juga ditujukan kepada seluruh institusi yang memakai jasa konstruksi dan kontraktor penyedia jasa.
"Saya ingin mengajak kita semua untuk menjaga kredibilitas kita sebagai engineer, penyedia, dan pengguna jasa infrastruktur. Saya tidak ingin kredibilitas kita menjadi buruk," ujarnya menyerukan.
Basuki pun mengingat semasa dua tahun lalu, saat membandingkan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dan proyek non-tol. Pembangunan kedua proyek tersebut saat itu diawasi oleh Jepang dan angka kesalahan konstruksi nihil alias tanpa cela.
"Saya ingat ini seperti dua tahun lalu kita ngumpul bersama di lantai 17 bersama K3. Kontraktor nasional kita semua ini kondisinya jauh berbeda. Saya undang semua dan saya bandingkan, mengapa diawasi orang Jepang jauh lebih baik dibandingkan dengan diawasi orang sendiri. Itu yang kita harus ubah betul, mental kita," katanya.
Sebagai informasi, pembentukan KKK berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 66/KPTS/M/2018 yang baru saja disahkan pada 24 Januari 2018. Komite yang beranggotakan para ahli ini bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan konstruksi potensi bahaya tinggi, investigasi kecelakaan konstruksi, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri PUPR.
Editor: Ranto Rajagukguk