Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! DPR Setujui 8 Anggota Dewan Energi Nasional 2026-2030
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Impor BBM dan LPG, DEN: Transisi Energi Harus Cepat Terealisasi

Rabu, 09 Desember 2020 - 14:37:00 WIB
Tekan Impor BBM dan LPG, DEN: Transisi Energi Harus Cepat Terealisasi
BBM jenis premium dihapus mulai Januari tahun depan. (Foto: Okezone))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan transisi energi diharapkan bisa terealisasi secepat mungkin guna mencapai ketahanan energi domestik. Dengan begitu, upaya ini bisa menghindarkan pada tingginya ketergantungan impor minyak dan Liquified Petroleum Gas (LPG).

"Harapan transisi ini cepat terealisasi. Kalau lambat nanti impor LPG, impor bensin, dan juga impor crude (minyak mentah) sebagai bahan baku kilang akan makin besar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).

Djoko menjelaskan, transisi energi sebagai paradigma baru dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia. Jika dulu energi menjadi andalan menjadi andalan devisa negara dan pendapatan di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), maka sekarang energi menjadi andalan utama bagi pertumbuhan ekonomi dan sebagai alat pencipta lapangan kerja.

Di sisi lain, bonus demografi dan pertumbuhan ekonomi menggeser kebutuhan konsumsi energi. Djoko menandai pergeseran paradigma ini ditandai dengan ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi.

"Dulu produksi kita terutama minyak melebihi dari kebutuhan. Produksi bisa 1,5 juta barrel per day (bpd). Sementara konsumsi kita cuman 800 bpd sehingga kita bisa ekspor sebagai penghasil devisa," katanya.

Namun, seiring perkembangan zaman, tingkat konsumsi semakin meningkat dan tidak dibarengi dengan tingkat produktivitas energi fosil yang terus mengalami deklanasi. "Sekarang kontribusi hulu migas (sebagai penghasil devisa) sejak 2016 di bawah 10 persen sekitar 5-6 persen," ucapnya.

Guna menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mempercepat pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Kementerian ESDM telah mengirimkan draf Peraturan Presiden (Perpres) EBT sehingga diharapkan EBT bisa terjangkau bagi masyarakat dan investor.

Djoko mengakui selama ini harga EBT ini sulit bersaing dengan harga energi fosil. Padahal di saat pandemi harga minyak terseret hingga ke level paling rendah, sementara harga EBT tidak mengalami fluktuasi. "Makanya ada Undang-undang EBT dalam proses final, termasuk perpresnya dalam soal harga," katanya.

Djoko berharap dengan adanya regulasi tersebut akan mempermudah para investor dalam menyiapkan infrastruktur EBT sehingga mempermudah penciptaan lapangan kerja. "Lapangan pekerja kita terus bertambah, Salah satu syarat bisa menciptakan lapangan kerja adalah adanya investasi. Berbagai kemudahan baik dari segi perizinan, peraturan, insentif termasuk pemberian subsidi sehingga diharapkan mendatangkan investasi," tuturnya.

Kendati begitu, Djoko menegaskan pergeseran pola konsumsi tidak akan mengancam keberadaan industri energi fosil. "Makanya (industri) batubara ini kita konversi menjadi energi yang bersih seperti gas, dan produk petrokimia seperti metanol maupun DME," ujarnya.

Terakhir, Djoko berharap dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dalam mempercepat realisasi transisi energi sehingga ketahanan energi bisa tercapai. "Ketahanan energi kita ditandai dengan kita bisa memanfaatkan energi yang ada dalam negeri sendiri baik fosil maupun nonfosil," ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut