Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  
Advertisement . Scroll to see content

Telisik Praktik Kecurangan, KPPU Investigasi Stok dan Harga Beras

Jumat, 12 Januari 2018 - 15:00:00 WIB
Telisik Praktik Kecurangan, KPPU Investigasi Stok dan Harga Beras
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah memantau dan menginvestigasi stok dan harga beras medium yang terus menimbulkan gejolak di masyarakat. Investigasi ini juga bertujuan untuk menilisik jika ada potensi praktik kecurangan usaha.

Deputi Pencegahan KPPU Taufik Ahmad mengatakan, berdasarkan hasil survei pasar, untuk kenaikan harga beras medium memang sudah terjadi dari harga eceran tertinggi Rp9.450 per kilogram menjadi Rp11.500 per kilogram.

Sedangkan untuk ketersedian pasokan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan instasi terkait lain untuk memastikan benar tidaknya terjadi kekurangan pasokan. KPPU sendiri masih menunggu data-data hasil lapangan.

“Untuk pasokan kami berkoordinasi dengan Kementan, Kemendag untuk memastikan benar tidak terjadi kekurangan pasokan kalau saat ini di KPPU kami masih menunggu informasi terkait masukkan namun terkait kenaikan harga itu memang terjadi sebagaimana disampaikan di media,” kata Taufik di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Taufik mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, seharusnya pasokan beras dalam kondisi aman. Namun, berdasarkan situasi terkini, komoditas pangan strategis itu masih masuk dalam jeda panen Februari hingga Maret sehingga masuknya stok yang baru butuh waktu.

“Kalau informasi yang kita peroleh dari pakar pakar dan narasumber mungkin ini masa menjelang panen jadi memang ada faktor cuaca,” tutur dia.

Sementara itu, adanya indikasi praktik kecurangan melalui penimbunan beras memang belum bisa disimpulkan dalam waktu dekat. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terutama Satuan Tugas (Satgas) Pangan guna menyelidiki adanya potensi penimbunan beras medium di lapangan.

“Untuk penimbunan sendiri terus terang kami masih berkoordinasi dengan Satgas Pangan dengan Kementan dan Kemendag menilai apakah memang terjadi penimbunan atau tidak. Sampai saat ini di KPPU belum masuk ke kesimpulan apakah terjadi penimbunan apa tidak kami masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Satgas Pangan,” tutur dia.

Sejauh ini, kewenangan KPPU hanya bisa memproses jika ada laporan serta bukti yang kuat. KPPU menjamin siap mengintervensi jika ditemukan adanya persaingan usaha yang tidak sehat pada komoditas pangan yang merugikan masyarakat.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut