Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hunian untuk MBR di Wisma Atlet Ditargetkan Rampung Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Tenaga Medis Tangani Virus Corona Dapat Insentif, Dokter Spesialis Terima Rp15 Juta per Bulan

Senin, 23 Maret 2020 - 11:11:00 WIB
Tenaga Medis Tangani Virus Corona Dapat Insentif, Dokter Spesialis Terima Rp15 Juta per Bulan
Presiden Jokowi. (Foto: Humas Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini menyambangi Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta  Pusat, yang dijadikan sebagai rumah sakit darurat untuk penanganan virus corona (Covid-19). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan, pemerintah akan memberikan insentif bulanan terhadap tenaga medis yang menangani virus corona.

Jokowi menjelaskan, hal itu telah diputuskan setelah melakukan rapat bersama jajaran kabinet dan telah diputuskan dan dihitung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis.

"Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta, bidan dan perawat akan diberikan Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya akan diberikan Rp5 juta," ujar Jokowi dalam video conference, Senin (23/2/2020).

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan santunan kematian akibat terinfeksi virus korona. Namun, santunan akan berlaku untuk di daerah yang telah menyatakan tanggap darurat.

"Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta dan ini hanya berlaku di daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sesuai arahan Presiden, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN akan menjamin asuransi bagi para tenaga medis yang menangani virus corona.

“Ada Rp6,1 triliun untuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang menangani COVID-19 ini yang sekarang ini mereka berada di depan dan menghadapi risiko paling besar,” ujar Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (20/3/2020).

Dia mengatakan, Kementerian Keuangan bersama instansi terkait tengah membahas rancangan, baik kebijakan maupun hukum, untuk menerapkan insentif tersebut.

“Untuk design-nya sedang dimatangkan, namun kita sudah mencadangkan total untuk intervensi ini antara Rp3,1 triliun hingga Rp6,1 triliun.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut