Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luhut Lapor Prabowo: Iran Bangsa Arya, Tak Mudah Ditaklukkan
Advertisement . Scroll to see content

Terbitkan Aturan Pipa dan Kabel Bawah Laut, Menko Luhut: Biar Tidak Semrawut

Senin, 22 Maret 2021 - 11:25:00 WIB
Terbitkan Aturan Pipa dan Kabel Bawah Laut, Menko Luhut: Biar Tidak Semrawut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih pipa kabel bawah laut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan penataan alur pipa dan kabel bawah laut di Indonesia sudah cukup lama dikerjakan yakni hampir dua tahun lebih dan kemarin sudah diputuskan.

"Saya harap membuat negeri kita makin disiplin, jadi negeri kita jangan menjadi korban dari ketidakdisiplinan dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Itu saya minta supaya bisa dipahami. Kita makin bangga Indonesia yang tertib, bukan Indonesia semrawut," ujar dia dalam acara diskusi secara virtual, Senin (22/3/2021).

Dia juga menjelaskan, penataan kabel atau pipa bawah laut ini, dimulai awal tahun 2020 bahkan lebih dari itu dengan dibentuknya tim nasional penataan alur pipa dan atau kabel bawah laut oleh kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Kemudian, kata dia, tim nasional ini terdiri dari tim pengarah diketuai oleh ketua Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan dianggotakan para menteri dan kepala lembaga pelaksana yang beranggotakan eselon I lintas Kementerian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut