Tergantung PPKM, Indef Prediksi Ekonomi Kuartal III Tumbuh 3-4 Persen
JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 akan sangat bergantung pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Indef memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 akan turun, berkisar antara 3-4 persen.
Dia memperingatkan soal pertumbuhan ekonomi semu di kuartal II 2021. Meskipun saat ini Indonesia berhasil terlepas dari status resesi, pertumbuhan ekonomi diprediksi akan kembali mengalami penurunan di kuartal III 2021.
"Melihat situasi ketidakpastian di kuartal III kami memperkirakan pertumbuhan pada rentang 3-4 persen,” ujar Tauhid dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (6/8/2021).
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 yang lebih rendah dari kuartal II 2021 tergolong normal, mengingat bahwa yang terjadi di negara-negara lain yang memiliki pola yang mirip. Sebab perhitungan dasar fiskal jauh lebih rendah.
"Misalnya China, pada kuartal I 2021 mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup progresif di angka 18,3 persen, pada kuartal II mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,9 persen," kata Tauhid.
Dia mengungkapkan, proses penanganan pandemi Covid-19 dengan diadakannya PPKM yang semakin panjang, akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan.
"Kalau PPKM sampai 9 Agustus masih ada peluang pertumbuhan ekonomi di angka 4 persen. Tapi kalau sampai Agustus masih memperpanjang PPKM akan sulit menyentuh angka tersebut,” kata Tauhid.
Terkait dengan itu, dia menyarankan agar penanganan Covid-19 juga perlu mengoptimalkan tracing untuk meminimalisir penyebaran termasuk meminimalisir angka kematian dan sekaligus mempercepat vaksinasi yang masih berjalan lambat.
Di samping itu, lanjutnya, pemerintah juga perlu konsisten menjaga mobilitas masyarakat agar tetap sesuai dengan rekomendasi PPKM sesuai level. Hal ini dikarenakan masih ditemui di sejumlah titik jalan di Jakarta sudah mulai terjadi kelonggaran yang memperlihatkan ketidakselarasan kebijakan dan implementasi.
“Pemerintah juga perlu segera merealokasi anggaran PEN untuk bantuan sosial serta meningkatkan efektivitasnya. Termasuk peluang untuk memperpanjang restrukturasisi untuk UMKM dan mempercepat penyerapan program PEN untuk UMKM,” kata Tahid.
Editor: Jeanny Aipassa