Terpengaruh Nilai Tukar hingga Inflasi, PLN Akui Biaya Produksi Listrik Naik
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini kembali menegaskan tarif listrik tidak mengalami kenaikan sehingga bukan menjadi penyebab rekening tagihan pelanggan membengkak. Pasalnya, tarif listrik sejak 2017 belum mengalami kenaikan.
Meski begitu, Zulkifli mengakui adanya kenaikan biaya pokok produksi (BPP) listrik dalam tiga setengah tahun terakhir. Hal tersebut akibat dari adanya perubahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta inflasi yang rata-rata per tahunnya berkisar 3-4 persen berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Saya kembali menegaskan, tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017, karena itu adalah ranah dan kewenangan pemerintah bersama anggota DPR, dan di sini PLN hanya menjalankan kebijakan tersebut. Namun memang ada perubahan yang dipengaruhi beberapa faktor tersebut," ujar Zulkifli dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (17/6/2020).
Dia juga memastikan tidak ada subsidi silang kepada pelanggan. Sebab, PLN dipastikan akan memperoleh kucuran dana dari pemerintah, seperti pada pemberian stimulus konsumsi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi terdampak Covid-19.
Dia menjabarkan, kenaikan tagihan listrik yang melonjak tajam disebabkan oleh pemakaian dari pelanggan sendiri. Terlebih saat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang memaksa menyiapkan mekanisme penagihan penggunaan dengan hitungan rata-rata tagihan tiga bulan terakhir.
"Pencatatan meter pada rumah-rumah pelanggan kan memang tidak kita lakukan, dengan tujuan untuk melindungi pelanggan dari risiko penularan virus corona. Kami juga harus mengikuti anjuran dari pemerintah tersebut," kata dia.
Editor: Ranto Rajagukguk