Tingkatkan Kualitas Belanja Negara di 2024, Sri Mulyani Dorong Efisiensi hingga Efektivitas Program Perlindungan Sosial
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah sepakat dengan fraksi di DPR terkait pentingnya kualitas belanja agar semakin efisien dan efektif dalam menopang agenda pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, dia menyebut, pemerintah akan terus konsisten dengan sejumlah langkah.
Sri Mulyani mengatakan, langkah pertama menguatkan spending better melalui aspek efisiensi belanja terutama untuk kebutuhan dasar serta program-program yang mendukung program prioritas.
Program prioritas difokuskan di dalam, satu, menyelesaikan penurunan atau mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting serta mempercepat transformasi ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan peningkatan kualitas dan akses pendidikan seperti program KIP, KIP Kuliah, dana BOS, pemberian beasiswa LPDP serta program link and match.
"Kedua, terus menguatkan kualitas dan akses kesehatan, terutama dengan memperkuat efektivitas sistem JKN, kemandirian industri farmasi, dan membangun sistem kesehatan yang handal. Ketiga, percepatan pembangunan infrastruktur termasuk keberlanjutan pembangunan IKN dan proyek strategis nasional (PSN)," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Keempat, mendorong hilirisasi dan nilai tambah dari SDA Indonesia, dan yang kelima, meningkatkan efektivitas program-program perlindungan sosial serta subsidi dengan berfokus pada ketepatan sasaran dan ketepatan manfaat bagi masyarakat yang paling miskin dan rentan.
"Di sisi lain, pemerintah mendukung untuk tahun 2024 pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak yang diharapkan berjalan sesuai dengan jadwal dan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil," ucapnya.
Sejalan dengan semangat penguatan spending better ini, Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah juga konsisten meningkatkan kualitas belanja daerah agar daerah semakin bersinergi di dalam mendesain APBD-nya dan efektivitas kebijakan fiskal pusat dan daerah memberikan dampak yang paling maksimal dan optimal.
Harmonisasi dan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah diamanatkan oleh Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah ( UU HKPD).
"Ini diharapkan akan mempercepat pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, perluasan kesempatan kerja, dan perbaikan kualitas layanan publik di daerah. Sepertiga dari belanja negara adalah transfer ke daerah (TKD), sehingga efektivitas belanja APBN sangat tergantung pada efektivitas belanja pemerintah daerah (Pemda)," katanya.
Editor: Aditya Pratama