Tjahjo Kumolo: Gaji ke-13 PNS untuk Bayar Pendidikan Anak
JAKARTA, iNews.id - Gaji ke-13 untuk PNS hingga pensiunan mulai dicairkan hari ini. 'Bonus' bagi para abdi negara itu ditujukan untuk meringankan biaya pendidikan memasuki tahun ajaran baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo berharap pemberian gaji ke-13 bisa membantu PNS. Pencairan pada tahun ini lebih lambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang dimulai sejak 2004.
“Niat pemerintah selama ini memberikan gaji ke-13 prioritas utama untuk menyekolahkan anak di tahun ajaran baru pendidikan,” katanya, Senin (10/8/2020).
Tjahjo berpesan, gaji tersebut bisa disisihkan untuk konsumsi lainnya jika memungkinkan. Dengan begitu, konsumsi masyarakat bisa bergerak.
“Kalau ada sisa harapannya untuk membeli kebutuhan konsumsi keluarga,” ujarnya.
Mantan menteri dalam negeri itu menambahkan, gaji ke-13 diberikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan.
“Setidaknya ASN ikut mendukung pertumbuhan ekonomi dengan belanja konsumsi. ASN harus produktif sehat ikuti protokol kesehatan dan ikut serta belanja konsumsi rumah tangga yang perlu dalam upaya ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah