Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Sri Mulyani Rp48,35 Triliun di 2024

Senin, 04 September 2023 - 14:10:00 WIB
Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Sri Mulyani Rp48,35 Triliun di 2024
Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Sri Mulyani Rp48,35 Triliun di 2024 (Screenshot IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dibawahi Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp48,35 triliun di tahun 2024.

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam RAPBN tahun anggaran 2024 setelah pergeseran pagu anggaran antar program sebesar Rp48.353.424.381.000,00," ucap Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/8/2023).

Dari anggaran Rp48,35 triliun tersebut, diketahui bahwa rupiah murni sebesar Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 miliar, hibah Rp1,2 Miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp9,42 triliun.

Kemudian, apabila dilihat secara fungsinya terdiri atas fungsi pelayanan umum sebesar Rp44,68 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp232,54 miliar dan fungsi pendidikan sebesar Rp3,43 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut