Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Sri Mulyani Rp48,35 Triliun di 2024
JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dibawahi Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp48,35 triliun di tahun 2024.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam RAPBN tahun anggaran 2024 setelah pergeseran pagu anggaran antar program sebesar Rp48.353.424.381.000,00," ucap Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/8/2023).
Dari anggaran Rp48,35 triliun tersebut, diketahui bahwa rupiah murni sebesar Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 miliar, hibah Rp1,2 Miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp9,42 triliun.
Kemudian, apabila dilihat secara fungsinya terdiri atas fungsi pelayanan umum sebesar Rp44,68 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp232,54 miliar dan fungsi pendidikan sebesar Rp3,43 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, pagu tersebut akan dialokasikan pada 5 program yang terdiri atas program kebijakan fiskal Rp53,10 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp2,48 triliun, pengelolaan belanja negara Rp37,59 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp306 miliar, serta dukungan manajemen Rp45,47 triliun.
Bendahara Negara tersebut juga menyampaikan terima kasih serta berjanji akan menggunakan akan anggaran tersebut dengan baik sehingga seluruh program yang telah disusun dapat berjalan sesuai dengan rencana.
"Saya ingin menyampaikan bahwa persetujuan Komisi XI untuk rencana kerja anggaran Kemenkeu 2024 kami akan pergunakan dan optimalkan di dalam rangka menjalankan tugas Kemenkeu 2024 yang akan sangat sangat menantang dan dinamis. Jadi kami mohon tetap untuk mendapatkan dukungan," kata dia.
Editor: Puti Aini Yasmin