Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Capai Rp427 Miliar di Semester I 2023, Meningkat Tiap Tahun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat transaksi kartu kredit pemerintah mencapai Rp427 miliar hingga semester I 2023. Adapun, dari 2019 hingga 2022, nilai transaksi terus mengalami peningkatan, mulai dari Rp243 miliar pada 2019 meningkat menjadi Rp753 miliar pada 2022.
Melihat angka tersebut, Sri Mulyani optimistis bahwa di tahun ini penggunaan kartu kredit pemerintah akan menjadi lebih tinggi.
"Dengan penggunaan ini, kita akan bisa menjadi lebih akuntabel, akurat, serta tepat waktu," ujar Sri Mulyani dalam Opening Ceremony Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023 di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengajak perbankan, terutama bank pemerintah, Himbara, maupun BPD untuk aktif berpartisipasi dalam mendorong sektor usaha nasional dengan memberikan akses permodalan secara luas.
"Dengan berbagai upaya bersama, Insyaallah kita berharap ekonomi Indonesia akan semakin kuat, akan mampu bertahan, dan bahkan terus tumbuh, berkembang menuju Indonesia maju," tuturnya.
Dia menuturkan, kunci untuk bertahan dari kondisi pelemahan ekonomi global saat ini adalah dengan memperkuat ekonomi domestik.
"Salah satu strategi untuk terus memulihkan ekonomi kita dan terutama menyembuhkan scarring effect dari pandemi terhadap perekonomian adalah terus mendorong ekonomi domestik. Ini karena ekonomi dunia juga sedang tidak baik," ucapnya.
Sebagai informasi, penggunaan kartu kredit pemerintah untuk memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa. Kementerian Keuangan telah menginisiasi penggunaan kartu kredit di lingkungan satuan kerja pemerintah pusat sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), sebagaimana diubah melalui PMK Nomor 97/PMK.05/2021.
Editor: Aditya Pratama