Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Pulsa Rp200.000 PNS Tunggu Restu Sri Mulyani

Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:07:00 WIB
Tunjangan Pulsa Rp200.000 PNS Tunggu Restu Sri Mulyani
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merealisasikan tunjangan pulsa sebesar Rp200.000 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merealisasikan tunjangan pulsa sebesar Rp200.000 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, proses pencairan pulsa ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Ini ada diubah jadi Rp200.000, kalau Ibu Menteri setuju akan ditetapkan di Agustus," ujar Askolani dalam video virtual, Selasa (24/8/2020).

Dia melanjutkan, pemberian tunjangan pulsa tambahan kepada PNS untuk mendukung tugas dan kinerja Kementerian dan Lembaga (K/L). Pasalnya, di masa pandemi, PNS tidak bisa melakukan rapat secara langsung dan harus bekerja dari rumah. "Ini sesuai kebutuhan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tunjungan pulsa ini bisa membantu kebutuhan PNS agar bisa bekerja dengan maksimal.

"Ini muncul biaya baru dan ubah dukung itu untuk kegiatan baru yang butuh kebutuhan anggaran," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut