Turunkan Harga BBM, Pertamina Tunggu Instruksi Kementerian ESDM
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta inflasi. Hal tersebut merupakan faktor utama yang menentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Tanah Air.
VP Corporate Communication Pertamina Fazriyah Usman mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya selaku operator akan menyesuaikan harga BBM dengan peraturan pemerintah.
"Sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," ujar Fazriyah dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Fazriyah menambahkan, perhitungan harga jual BBM nonsubsidi dan non-penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran.
"Jika sampai akhir bulan ini harga minyak dunia tetap di posisi rendah, maka dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi. Adapun untuk harga BBM subsidi dan penugasan adalah kewenangan Pemerintah untuk penetapan harga jualnya," kata dia.
Sebagai informasi, Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM nonsubsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif atau lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya.
Harga jual BBM nonsubsidi Pertamina di SPBU saat ini sebagai berikut:
-Gasoline:
Pertamax Turbo ( RON 98) Rp9.850 per liter
Pertamax ( RON 92) Rp9.000 per liter
Pertalite (RON 90) Rp7.650 per liter
-Gasoil :
Pertamina Dex (CEN 53) Rp10.200 per liter
Dexlite ( CEN 51) Rp9.500 per liter
Editor: Ranto Rajagukguk