Tutup Pelebaran Defisit Anggaran, Akomodasi Moneter Bisa Jadi Opsi
JAKARTA, iNews.id - Indonesia memiliki beberapa opsi untuk menutup pelebaran defisit anggaran akibat dampak pandemi Covid-19. Salah satu opsi yang bisa dilakukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan adalah akomodasi moneter.
Pernyataan itu, disampaikan Ekonom Universitas Indonesia (UI), Telisa Falianty, terkait keputusan pemerintah untuk memperlebar defisit anggaran hingga lebih dari 3% dari produk domestik bruto (PDB) 2020 hingga 2022 mendatang. Diketahui, utang dipilih untuk menutup pelebaran defisit anggaran akibat dampak pandemi Covid-19.
“Jadi selain dengan utang itu adalah akomodasi moneter. Artinya bank sentral mencetak uang, menambah uang beredar, sehingga uang itu bisa digunakan untuk menutup berbagai kegiatan yang terkait dengan pandemi ini,” ujar Telisa, dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (15/4/2021).
Menurutnya, jika hanya mencetak uang saja dikhawatirkan akan menimbulkan hiperinflasi seperti yang terjadi di Zimbabwe dan Venezuela. Tentu hal tersebut bukan sesuatu yang diinginkan.
“Monetarist kan bilang inflation is always and everywhere a monetary phenomenon. Jadi, kalau terjadi percepatan uang beredar yang terlalu cepat, itu dikhawatirkan seperti negara Zimbabwe dan Venezuela,” ucap Telisa.
Selain itu, Undang-Undang yang berlaku saat ini juga tidak memungkinkan bank sentral melakukan pencetakan uang saja.
“Karena bank sentral bersifat independen dan tidak bisa membiayai pengeluaran pemerintah hanya melakukan pencetakan uang secara langsung. Maka dari itu kita tidak punya opsi yang lain, salah satunya dengan utang,” kata Telisa.
Editor: Jeanny Aipassa