UMKM Lesu, Kementerian hingga Pemda Diminta Beli Produk Lokal
JAKARTA, iNews.id - Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapat hantaman keras akibat pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya, selama masa pandemi, daya beli masyarakat berkurang sehingga memengaruhi aktivitas UMKM.
Merespons hal tersebut, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kementerian dan Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pemerintah daerah untuk membeli produk UMKM.
"Di dalam anggaran tahun ini ada sekitar Rp700 triliun lebih dan Rp300 triliun yang bisa dibelanjakan untuk produk UMKM," ujar Teten dalam diskusi daring, Sabtu (27/6/2020).
Teten tengah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk merumuskan cara yang mudah agar Kementerian/Lembaga membeli produk UMKM.
"Kami sedang menyiapkan e-catalog khusus untuk UMKM di LKPP dan saat ini LKPP sedang melakukan pelatihan-pelatihan terhadap K/L untuk bagaimana paket belanja produk UMKM di laman e-catalog LKPP," kata dia.
Selain itu, Teten menyampaikan, pemerintah juga mendorong kampanye di masyarakat untuk membeli produk lokal dengan slogan "Bangga Belanja Produk Indonesia". Hal ini diharapkan ada kesetiakawanan sosial dari masyarakat untuk tidak lagi membeli produk impor tapi juga membeli produk lokal.
"Saya kira dengan market yang sangat besar, 250 juta kalau kita sekarang belanja produk buatan Indonesia ini akan menggerakkan ekonomi dalam negeri. Daya beli masyarakat dengan digelontorkan banyak bansos barangkali bisa ikut menaikkan konsumsi masyarakat," ucap Teten.
Editor: Ranto Rajagukguk