Uni Eropa Cabut Flight Ban, Menko Luhut: Ini Prestasi yang Baik Sekali
JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyambut antusias keputusan Uni Eropa yang mencabut larangan terbang (fligh ban) seluruh maskapai penerbangan Indonesia. Hal ini menandakan tingkat keamanan dan keselamatan penerbangan Indonesia semakin diakui dunia.
"Hari ini kita dapat announcement bahwa Garuda dan airlines di Indonesia bisa terbang ke Eropa. Itu suatu prestasi yang baik sekali, bahwa safety kita diakui bagus," katanya saat ditemui di kediaman rumah dinas Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Jumat (15/6/2018).
Luhut mengingatkan kepada maskapai Indonesia agar menjaga kualitas serta meningkatkan pelayanan dan keamanan dalam terbang menuju ke Eropa. Di sisi lain, ketegangan pandangan antara manajemen dan pekerja diharapkan tidak menganggu kinerja penerbangan maskapai. Secara eksplisit, Luhut menunjuk maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Kita jangan sampai mencederai itu. Saya juga senang manajemen Garuda dan pilot berbicara," ujar dia.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso sebelumnya menyebut, ada 55 unit maskapai yang telah memenuhi syarat diizinkan terbang ke berbagai belahan di Uni Eropa. "Segala Puji Bagi Allah SWT, Tuhan Seru Sekalian Alam yang telah melimpahkan rahmatnya pada bangsa Indonesia, terutama di sektor penerbangan. Pada hari yang baik ini secara resmi larangan terbang Uni Eropa dibuka bagi penerbangan Indonesia. Ini merupakan kado terindah yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak kita di ban pada Juli 2007 lalu," ujarnya.
Pemerintah melalui kementerian perhubungan selama dua tahun berusaha melakukan negosiasi terhadap pihak penerbangan Uni Eropa agar mencabut larangan tersebut. Pihak maskapai di Indonesia berupaya memberi bukti peningkatan kualitas dari otoritas penerbangan AS (FAA) menjadi kategori 1.
"Kemudian kita juga berhasil meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai Indonesia yang tinggi yaitu 80, 34 pada 2017 lalu. Dan sekarang, larangan terbang Uni Eropa juga dicabut. Sungguh ini merupakan perjuangan terus menerus dengan hasil yang luar biasa," katanya.
Sebagai informasi, Uni Eropa telah menerapkan flight ban terhadap seluruh maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan Indonesia sejak tahun 2007 lalu. Keputusan Uni Eropa ini merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yakni pada 2009, 2011 dan 2016 secara individu dalam kurun waktu 10 tahun hanya melepas tujuh airline.
Uni Eropa juga telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai perwakilan dari Tanah Air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.
Pencabutan larangan terbang bagi seluruh total 62 maskapai Indonesia merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada pemerintah dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di Tanah Air. Keputusan Uni Eropa ini diharapkan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan keselamatan penerbangan termasuk dalam mendukung industri perdagangan, pariwisata di seluruh wilayah Indonesia, yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor: Ranto Rajagukguk