Utang Membengkak Rp5.264 triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merinci posisi utang pemerintah per akhir Juni 2020 meningkat menjadi Rp5.264,07 triliun. Utang tersebut bertambah Rp484,8 triliun dari posisi akhir 2019 Rp4.779 triliun, seiring kebutuhan dana untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.
"Pembiayaan utang dengan instrumen utang secara hati-hati serta perudent efisien dan akuntabel," ujar Sri Mulyani dalam webinar di Jakarta, Kamis (23/7/2020)
Dia menjelaskan, seiring kenaikan tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB membengkak menjadi 32,67 persen dibandingkan akhir 2019 sebesar 29,8 persen. Rasio utang ini juga diprediksi akan terus meningkat hingga 2021.
"Komposisi utang pemerintah masih didominasi dalam bentuk SBN (surat berharga negara) yakni 83,9 persen atau Rp 4.472,22 triliun. Sementara itu, porsi pinjaman 16,1 persen atau Rp791,85 triliun," katanya
Sri Mulyani menyebutkan kenaikan utang pemerintah untuk membiayai penanganan Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Dalam situasi krisis, APBN disebutnya berperan penting.
"Dalam mengelola keuangan negara, pemerintah menerapkan strategi kebijakan countercyclical yaitu APBN digunakan sebagai buffer untuk mengakselerasi pembangunan negara," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani