UU Cipta Kerja Dikritik, Luhut: Saya Sedih Belum Baca Sudah Ribut-Ribut
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sedih dengan maraknya kritik tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Bahkan, tak sedikit kalangan intelektual yang mengkritisi aturan tersebut.
"Saya tuh sedihnya apabila ada yang ribut-ribut soal Omnibus Law (UU Cipta Kerja). Jadi begini, banyak intelektual kita yang bicara tapi belum baca, hal ini kan kalau dibaca baik-baik, tak seperti itu," ujar dia dalam webinar IGOV Expo UI 2020 secara virtual, Rabu (25/11/2020).
Menurut dia, bagi yang mau mengkritik sudah ada portal resminya dari pemerintah. Karena itu, lebih baik sampaikan kritik tersebut lewat portal yang sudah disediakan.
Portal tersebut, yakni https://uu-ciptakerja.go.id. Dalam portal itu ada draf rancangan aturan pelaksana dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Masyarakat bisa memberikan masukan dan saran lewat website tersebut.
"Sekarang ini ada portalnya di mana yang tidak suka silakan disampaikan di situ. Asal ada alasan pendukungnya saja yang logis," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk