Bank Dunia: Mata Uang Kripto Mirip Skema Ponzi
WASHINGTON, iNews.id – Bank Dunia mempertanyakan legitimasi mata uang kripto (cryptocurrency) yang dinilai mirip skema Ponzi, sebuah modus investasi bodong yang memberikan keuntungan kepada investor dari uang yang dibayar oleh investor berikutnya.
“Dalam hal bitcoin atau beberapa mata uang kripto lainnya, kami juga mengamati, tapi saya diberitahu kalau sebagian besar mata uang kripto itu pada dasarnya seperti skema ponzi. Masih belum jelas bagaimana cara kerjanya,” kata Jim Yong Kim, Presiden Bank Dunia seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (8/2/2018).
Kim mengatakan, Bank Dunia sangat berhati-hati dengan teknologi pencatatan terintegrasi modern (blockchain) yang populer di balik mata uang kripto. Namun, dia melihat ada sebuah harapan teknologi tersebut bisa digunakan oleh berbagai negara maju untuk mengamati pergerakan uang secara lebih efektif sekaligus menangkal korupsi.
Pada tahun lalu, sejumlah mata uang kripto seperti bitcoin meroket tajam lebih dari 1.100 persen meski nilainya jatuh cukup dalam sejak pertengahan bulan Desember. Pada awal bulan ini, nilai bitcoin juga sempat jatuh dari 10.000 dolar AS per 1 bitcoin menuju 6.000 dolar AS hanya dalam waktu empat hari meskipun mulai merangkak naik dalam dua hari terakhir.
Selain gejolaknya yang sangat tinggi, mata uang kripto juga membuat khawatir banyak pihak karena sifatnya yang terdesentralisasi dan tanpa regulasi membuat mata uang kripto rawan digunakan untuk praktik pencucian uang dan tindak kriminal lainnya.