2 Sindikat Pencuri Spesialis Nasabah Bank di Enrekang Ditangkap di Palembang
MAKASSAR, iNews.id - Dua pelaku sindikat pencurian uang nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Mereka dibekuk tim Unit Resmob Polda Sulsel di kampung halamannya di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Dalam aksi yang terekam CCTV, ada tiga pelaku yang mencuri uang nasabah bank sebesar Rp70 juta di jalanan Kabupaten Enrekang. Mereka beraksi dengan mengendarai dua motor untuk mencari mangsa dengan memantau di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan, anggota Resmob Polda Sulsel menangkap dua dari tiga pelaku. Mereka yakni Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41). Keduanya ditangkap di Palembang dan langsung diterbangkan ke Kota Makassar, Senin (7/10/2024).